Legal

Akta Pendirian Usaha

Perusahaan didirikan berdasarkan Akta Notaris Marti Asri Gandini, S.H.,M.Kn Nomor 7 tanggal 15 Maret 2021, berkedudukan di Kota Semarang dengan nama CV. MULTIASA dengan bentuk Badan Usaha Perseroan Dagang Komanditer. Pendirian Perusahaan telah terdaftar pada Sistem Administrasi Badan Usaha Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum dengan Nomor : AHU-0022816-AH.01.14 Tahun 2021 yang diterbitkan pada tanggal 19 Maret 2021.

Legalitas Usaha

Dalam menjalankan kegiatan usaha, perusahaan telah memiliki perijinan usaha sebagai berikut :

  • Nomor Induk Berusaha (NIB): 1214000302524 yang diterbitkan pada tanggal 22 Maret 2021 oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal.
  • Surat Ijin Usaha Perdagangan (SIUP) dengan Nomor Induk Berusaha (NIB): 1214000302524 yang diterbitkan pada tanggal 22 Maret 2021.
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dengan No. 41.864.958.8-503.000 dari KPP Pratama Semarang Barat.